https://dinrumkimhub.blorakab.go.id/Penerimaan TFL 2021.docx
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA
DINAS PERUMAHAN PERMUKIMAN
DAN PERHUBUNGAN
Jl. Reksodiputro No. 6 Telp. ( 0296 ) 532495
B L O R A 58215
PENGUMUMAN
PENERIMAAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)
KEGIATAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
KABUPATEN BLORA TAHUN 2021
No. 900/ 144 /2021
Dinas Perumahan Permukiman Dan Perhubungan Kabupaten Blora akan melaksanakan penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Blora Tahun 2021.
- KRITERIA.
- Kriteria umum Tenaga Fasilitator Lapangan adalah :
- Warga Negara Indonesia;
- Usia antara 19 s/d 45 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
- Mempunyai motivasi kerja yang tinggi dan dapat bekerja secara tim;
- Tidak termasuk dalam daftar hitam TFL Pemberdayaan Perumahan maupun pemberdayaan lainnya;
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak;
- Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja dengan pihak manapun serta bukan Pegawai Sipil (PNS/TNI/POLRI);
- Bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilihan kepala daerah;
- Mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi MS Office (Word, Excel dan Powerpoint);
- Diutamakan bertempat tinggal di lokasi kegiatan;
- Diutamakan berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, lingkungan dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis atau fasilitator pemberdayaan; dan;
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan Pemberdayaan perumahan atau program sejenis.
- Kriteria Khusus
- Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 Jurusan Teknik Sipil atau Arsitektur atau Jurusan-jurusan di dalam rumpun Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan;
- Berpengalaman dalam pekerjaan dalam konstruksi bangunan rumah /perumahan, atau pernah sebagai fasilitator Teknik di dalam kegiatan penanganan rumah tidak layak huni;
- Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/ pelatihan.
- FORMASI TENAGA FASILITATOR
No.
|
Jenis Tenaga Fasilitator
|
Kode Formasi
|
Jumlah Formasi
|
1
|
Fasilitator Teknik DAK
|
TFL-DAK
|
4 orang
|
2
|
Fasilitator Teknik APBD
|
TFL-APBD
|
3 orang
|
- PERSYARATAN/KELENGKAPAN ADMINISTRASI
- Surat lamaran (mencantumkan nomor telephone/HP dan kode formasi yang dilamar);
- Daftar Riwayat Hidup atau Curiculum Vitae (CV);
- Fotokopi Kartu identitas yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor);
- Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan;
- Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir;
- Surat keterangan sehat dari petugas/lembaga yang sah;
- Surat referensi/keterangan pengalaman kerja;
- Surat pernyataan kesanggupan (seperti terlampir);
- Fotokopi Sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait dan pendukung lainnya.
- TATA CARA PENILAIAN TFL
- Tahap Administrasi
- Peserta yang memenuhi kualifikasi kelengkapan administrasi yang akan dipanggil untuk mengikuti tes tertulis dan wawancara.
- Pengumuman administrasi akan diumumkan dalam website Dinrumkimhub.
- Tahap Wawancara
Wawancara Penilaian Dokumen Administrasi dan Wawancara Manajerial Teknis
- Sistem penilaian menggunakan nilai scoring pembobotan;
- Passing Grade 60 %;
- Wawancara kemampuan manajerial dan Keterampilan, Bobot 40 %;
- Materi Penilaian Dokumen administrasi adalah Pendidikan pelamar, pengalaman, sertifikat/referensi pemberdayaan dan penguasaan komputer (Microsoft Word, Excel dan Power Point);
- Penguasaan Kemampuan Teknis, Bobot 60 %;
- Materi wawancara manajerial teknis yaitu pemahaman pemberdayaan perumahan, konstruksi bangunan dan ide/inovasi pendampingan masyarakat dalam perumahan;
- Pemilihan peserta yang lulus diambil dengan Nilai terbaik 7 besar yang lulus passing grade;
- Peserta diharap membawa Laptop dan alat tulis yang diperlukan;
- Keputusan panitia seleksi adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
- PROSES PENGAJUAN LAMARAN
- Surat Lamaran ditujukan kepada :
- Panitia Rekruimen TFL Kabupaten Blora
- Seluruh berkas lamaran dijadikan ke dalam format digital dan digabungkan ke dalam 1 file pdf dan dikirimkan ke alamat email sebagai berikut: panitiarekruttfl@gmail.com
- Email dikirim dengan subject Lamaran Kode Formasi-Blora 2021
- Batas pengiriman lamaran paling lambat Senin, 29 Maret 2021, pukul 12.00 WIB.
- Kelengkapan berkas lamaran yang diperlukan adalah :
- Surat lamaran (mencantumkan nomor telephone/HP dan kode formasi yang dilamar);
- Daftar Riwayat Hidup, yang di dalamnya memuat foto, detail kontak (No. HP dan alamat e-mail), riwayat pendidikan, pengalaman kerja, keahlian terkait, kursus/pelatihan yang pernah diikuti, serta pengalaman berorganisasi (bila ada);
- Fotokopi Kartu identitas yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor);
- Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan;
- Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir;
- Surat keterangan sehat dari petugas/lembaga yang sah;
- Surat referensi/keterangan pengalaman kerja;
- Surat pernyataan kesanggupan (seperti terlampir);
- Fotokopi Sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait dan pendukung lainnya;
- Panitia tidak menerima lamaran dalam bentuk hardcopy dan hanya memperhatikan surat lamaran yang dikirim melalui alamat email rekruitmen
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Blora, 22 Maret 2021
KEPALA DINAS PERUMAHAN PERMUKIMAN
DAN PERHUBUNGAN KAB. BLORA
PRATIKTO NUGROHO, S.Sos. MM
Pembina Utama Muda
NIP.19690617 199009 1 002
Lampiran Surat Nomor :
Tanggal : 22 Maret 2021
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
Tempat, tanggal lahir
Pendidikan
|
:
:
:
|
Alamat
|
:
|
Dengan ini menyatakan:
- Bersedia dan sanggup untuk melaksanakan tugas sebagai Fasilitator Rumah Tidak Layak Huni.
- Bersedia dan sanggup untuk menyelesaikan tugas sebagai Fasilitator Rumah Tidak Layak Huni hingga akhir masa kontrak, dan tetap membantu pada tahap pemeriksaan oleh Tim Teknis, Inspektorat dan BPK.
- Bersedia untuk tidak mengajukan pengunduran diri selama tugas sebagai Fasilitator belum tuntas.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.